Mahasiswa UMM Ikuti Seminar Strategi Penciptaan Nilai dan Diferensiasi Produk Properti di Kantor REI Malang

Malang — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti kegiatan seminar yang berlangsung di Kantor REI (Real Estat Indonesia) Komisariat Malang. Seminar ini mengangkat tema “Strategi Penciptaan Nilai dan Diferensiasi Produk Properti di Tengah Dinamika Pasar Kompetitif”. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai dunia industri properti. Seminar tersebut menghadirkan Muhilson Fatowi, Wakil Ketua Bidang Pertanahan dan Perizinan REI Komisariat Malang, sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa industri properti saat ini menghadapi persaingan yang semakin ketat. Oleh karena itu, pengembang perlu memiliki strategi yang tepat agar produknya tetap diminati pasar. Selain itu, Muhilson menekankan pentingnya penciptaan nilai dalam setiap produk properti. Menurutnya, nilai tambah tidak hanya berasal dari bangunan fisik, tetapi juga dari lokasi, konsep, serta kemudahan perizinan. Dengan demikian, produk properti dapat memiliki keunggulan dibandingkan kompetitor. Ia juga menyampaikan bahwa diferensiasi produk menjadi kunci utama dalam menghadapi perubahan kebutuhan konsumen. Pengembang harus mampu membaca tren pasar. Dengan cara ini, produk yang dihasilkan dapat lebih relevan dan berkelanjutan. Kegiatan berlangsung secara interaktif. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Hal ini membuat suasana seminar menjadi lebih hidup dan aplikatif. Melalui kegiatan ini, mahasiswa UMM diharapkan mampu memahami kondisi nyata industri properti. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan dapat mengaitkan teori perkuliahan dengan praktik di lapangan. Seminar ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan dunia industri. Redaksi by: Eka Pramudya
Mahasiswa Bisnis Properti Vokasi UMM Perdalam Wawasan Desain dan Perizinan di REI Property Expo 2025

Malang — Mahasiswa Program Studi Sarjana Terapan Bisnis Properti Fakultas Vokasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengikuti kegiatan Eksklusif Talkshow REI Property Expo 2025 yang diselenggarakan pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Malang City Point. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa untuk memahami keterkaitan antara desain arsitektur, tata ruang, serta aspek pertanahan dan perizinan dalam industri properti. Talkshow yang mengusung tema “Ruang, Rasa, Rancang: Cerita di Balik Design” menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidangnya, yakni Ar. A. Indra Permana, ST, IAI, Arsitek Prinsipal Satuvista Architect sekaligus Ketua IAI Komwil Malang, serta Muhlison Fatowi, Wakil Ketua Bidang Pertanahan dan Perizinan REI Komisariat Malang. Dalam paparannya, Ar. A. Indra Permana menekankan bahwa sebuah karya desain arsitektur tidak hanya berbicara mengenai bentuk fisik bangunan, tetapi juga tentang bagaimana ruang mampu menghadirkan rasa dan makna bagi penggunanya. Menurutnya, desain yang baik lahir dari pemahaman konteks sosial, budaya, dan kebutuhan manusia yang akan menempati ruang tersebut. Sementara itu, Muhlison Fatowi mengulas pentingnya pemahaman aspek pertanahan dan perizinan dalam pengembangan properti. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah proyek properti tidak hanya ditentukan oleh desain yang menarik, tetapi juga oleh kelengkapan legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Bagi mahasiswa Bisnis Properti Fakultas Vokasi UMM, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi pengalaman belajar yang relevan dengan kompetensi keilmuan yang dipelajari di bangku perkuliahan. Talkshow ini memberikan gambaran nyata mengenai kolaborasi antara arsitek, pengembang, dan regulator dalam menciptakan produk properti yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi. Melalui partisipasi aktif dalam REI Property Expo 2025, Program Studi Sarjana Terapan Bisnis Properti Vokasi UMM terus mendorong mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan industri, sebagai upaya memperkuat pemahaman praktis dan memperluas jejaring profesional di bidang properti. Redaksi by: Eka Pramudya